Hingga saat ini, masalah utama yang
dihadapi oleh masyarakat baik menengah hingga menengah ke bawah adalah
kurangnya daya beli terhadap properti. Faktornya pun berbagai macam,
namun tentu saja yang pasti harga tanah yang selalu meningkat di setiap
tahunnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen
Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat,
Maurin Sitorus pada Jumat kemarin (18/9). Dirinya mengungkapkan bahwa
masalah mendasar tersebut tentu sudah menjadi kewajiban pemerintah guna
memenuhi hak warga negaranya untuk mendapatkan hunian yang layak dan
nyaman.
Untuk itu, pemerintah pun terus gencar
untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai properti yang
layak melalui beberapa program yang meliputi Kredit Pemilikan Rumah
dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar